UU-ITE,,solusi atau penjajahan??

si Kuningpertama kali dapat info ttg adany UUITE dari milis bulan 3 kmaren,,smpat baca2 dikit..

dan ternyata ribet dan puanjanggg banget..

memusingkan dan tentu saja scary enuogh (buat org2 yg slama ini scara tdk langsung melenceng dari UU tsb)..

personally,,siKuning sih pro saja dengan adanya UUITE ini,, asalkan maksut dan tujuannya tuh masuk akal dan bisa betul2 terealisasi..

sesuai dengan Bab II (ASAS & TUJUAN),,pada pasal 4 yg bunyinya :

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a. mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b. mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d. membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin
dan bertanggung jawab; dan
e. memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan
penyelenggara Teknologi Informasi.

lumayanlah,,thread yg ampuh buat para tangan2 jahil d dunia IT..

tapi juga jangan sampe adanya UUITE ini menjadi penjajah bagi perkembangan dunia Informasi dan Transaksi Elektronik itu sendiri..

Bangsa ini khan juga harus turut maju dan berkembang..

masa’ mo stuck gitu2 aja?

okeh?

Leave a Reply

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s